Pelaksanaan Dana Otsus Papua Belum Dirasa Manfaatnya

19-01-2018 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Ach.  Baidowi. Foto: Runi/od

 

Anggota Komisi II DPR RI Ach.  Baidowi merasa ironis atas meninggalnya 61 anak di Kabupaten Asmat, Papua akibat gizi buruk.

 

“Kita tahu bersama Papua menjadi salah satu perhatian pemerintah dengan terbitnya Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus). Namun, kejadian di Asmat cukup membuka mata dan telinga bahwa pelaksanan Otsus belum dirasakan manfaat oleh masyarakat,” ungkapnya di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (19/01)

 

Untuk itu, politisi Partai PPP itu meminta pemerintah pusat mendampingi pemerintah daerah terkait tata kelola pemerintahan dan pemanfaatan dana otonomi khusus.

 

“Kalau sudah otonomi daerah tentu saja bupati dan gubernur tidak bisa lepas tangan terhadap pelaksanaan,” jelasnya seraya mengatakan atas dasar ini, Komisi II akan menggundang pihak terkait, dalam hal ini yaitu pelaksana dana otonomi daerah.

 

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi II Ace Hasan Syadzily yang menyatakan keprihatiannya atas kasus yang terjadi di Papua, beberapa hari ini.

 

Ace menuturkan, Papua yang memiliki dana otonomi khusus cukup besar harusnya bisa mempergunakan dana yang diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.

 

“Dana itu dapat dipergunakan dan didayagunakan dengan tepat sasaran. Dengan dana yang besar permaslahan gizi buruk seharusnya tidak teridentifikasi dan antisipasi dengan dana Otsus,” jelasnya.

 

Untuk itu, pihaknya menghimbau seluruh stakeholder agar dapat memanfaatkan Dana Otsus dengan tepat sasaran dan tepat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.

 

“Atas dana Otsus yang terbilang besar ini, pemda harus mengikuti fungsi atau porgram yang disusun secara bersama untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (rnm/sc)

 

 

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...